"OKNUM TNI YANG DIDUGA MELAKUKAN 3P (PEMUKULAN, PENGEROYOKAN & PENGANIAYAAN HARUS DI PROSES DENGAN TERBUKA, TRANSPARAN SERTA SEGERA MENDAPATKAN KEPASTIAN HUKUM"

    foto : Rudini,S.p (Ketua Lembaga gempar 
               Gempar NTB)

"OKNUM TNI YANG DIDUGA MELAKUKAN 3P (PEMUKULAN, PENGEROYOKAN & PENGANIAYAAN HARUS DI PROSES DENGAN TERBUKA, TRANSPARAN SERTA SEGERA MENDAPATKAN KEPASTIAN HUKUM"
====================================
Sumber : Facebook Lembaga gempar NTB sumbawa 
Editor  : petir 

Oknum TNI yang diduga bertindak bagaikan preman tidak sepantasnya berada di dalam Institusi Negara, mereka harus di copot Secara tidak hormat dan di adili seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena perbuatan melawan hukum tersebut tentunya tidak sepantasnya dilakukan oleh Aparatur Negara yang seharusnya melindungi segenap tumpah dara Indonesia, bukan malah sebaliknya.

Kasus ini tentunya sangat memalukan dan memilukan hati seluruh Masyarakat Kabupaten Sumbawa, dengan tindakan Oknum TNI tersebut, seharusnya sebagai aparatur Negara yang tentunya Telah didik bagaimna memahami Undang-undang dasar 1945 memberikan contoh yang elok agar bagaimana masyarakat tidak bermain hakim sendiri tapi justru yang kita lihat hari ini, dia sendiri yang mencontohkan perbuatan yang tidak mencerminkan jiwa dari Aparatur Negara (TNI) yang sesungguhnya.

Seorang prajurit TNI seharusnya harus Bisa profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi nya sesuai dengan ketetapan Undang-undang yang berlaku dan selalu menjaga nama baik institusi dengan baik agar publik selalu percaya dengan keberadaan nya. Namun kasus yang terjadi hari ini, seakan-akan mereka mencoba untuk memberikan kesan negatif dan menciderai Institusi TNI yang begitu sangat kita hormati selama ini.

Maka dari kondisi tersebut Masyarakat kabupaten Sumbawa meminta agar kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum, sehingga kasus ini tidak menimbulkan asumsi Negatif dan mosi tidak percya masyarakat terhadap institusi TNI khususnya masyarakat Sumbawa. Karena ketika itu terjadi maka itu akan sangat berbahayanya bagi institusi TNI karena tidak dapat lagi menjalin hubungan harmonis dengan Masyarakat.

Untuk itu kami berharap kepada Oknum TNI Yang sudah melakukan tindakan melawan hukum agar segera menyerahkan diri demi menjaga nama baik Institusi TNI yang sama-sama kita hormati. Kemudian kami berharap kepada akun Bodong tidak perlu memperkeruh suasana mencari pembenaran atas kondisi yang terjadi saat ini, karena apapun motiv nya sangat dilarang keras untuk melakukan tindakan kekerasan Penganiayaan, Pemukulan dan Pengeroyokan.

Maka dalam kesempatan ini juga kami mengajak seluruh masyarakat Sumbawa agar kasus ini kita kawal secara bersama-sama agar proses hukum dari kasus ini berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, demi menjaga kedamaian, ketertiban dan kondusifitas Daerah. Kami berharap semua itu bisa dipertimbangkan baik" karena ketika itu tidak segera di lakukan tentunya asumsi-asumsi negatif dari masyarakat tidak akan bisa terbendung.

Kami sangat mencintai institusi TNI tapi bukan oknumnya maka dalam hal ini segera bersihkan Institusi dari semua OKNUM yang membuat citra instansi TNI buruk di tengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Sumbawa.

CC. 
NTB Care. 
Bang Zul Zulkieflimansyah.
Dewi Noviany.
DPRD Kabupaten Sumbawa.
Istana Negara Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat 
Presiden Joko Widodo. 
Panglima TNI.

Posting Komentar untuk ""OKNUM TNI YANG DIDUGA MELAKUKAN 3P (PEMUKULAN, PENGEROYOKAN & PENGANIAYAAN HARUS DI PROSES DENGAN TERBUKA, TRANSPARAN SERTA SEGERA MENDAPATKAN KEPASTIAN HUKUM""