Sumbawa 14 mei 2022
Kembali ke topik utama, pada tahun 2005, Newmont Mining Corporation kalah di arbitrase internasional dan diharuskan divestasi 51% saham Dikarenakan Pukuafu milik Jusuf Merukh sudah memiliki 20% saham NNT, Newmont Mining Corporation perlu melepas 31% saham lagi Pada 15 November 2005, NNT menggelar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang memutuskan akan melepas 31% sahamnya pada pemegang saham existing Artinya, sisa divestasi sebanyak 31% harus dilepaskan terlebih dahulu kepada Pukuafu Indah milik Jusuf Merukh, muslihat lain Newmont Entah kenapa, hasil RUPS ini tidak jadi dieksekusi dan hak pertama divestasi malah jatuh ke tangan Pemerintah RI, bukan kepada Pukuafu Mengacu pada hasil arbitrase, NNT harus divestasi dalam 5 tahap : 3% (2006), 7% (2007), 7% (2008), 7% (2009) dan 7% (2010). Total 31%Hak pertama beli 31% divestasi Newmont jatuh pada pemerintah RI. Hak ini tidak diambil karena pemerintah tidak ada dana Apabila pemerintah RI tidak ambil, hak kedua jatuh pada BUMN, ketika itu PT Bukit Asam dan PT Aneka Tambang yang berminat beli 31% saham NNT Rupanya, Bukit Asam dan Aneka Tambang juga kekurangan dana untuk beli 31% divestasi Newmont dan mundur dari penawaran Hak ketiga jatuh pada Pemda NTB. Semula Pemda NTB juga diperkirakan mundur dari penawaran beli 31% saham Newmont, juga karena masalah dana Namun dengan masuknya PT Multi Capital anak usaha Bumi Resources milik Bakrie, jadilah konsorsium Pemda NTB dengan Bakrie untuk beli Newmont Konsorsium ini bernama PT Multi Daerah Bersaing dengan komposisi saham : Multi Capital (Bakrie) 75% dan Daerah Maju Bersama (Pemda NTB) 25%Hingga tahun 2009, Multi Daerah Bersaing (konsorsium) telah mengeksekusi 24% saham Newmont Kepemilikan Multi Daerah Bersaing 24% itu artinya Bakrie pegang 18% saham Newmont dan Pemda NTB pegang 6% saham Newmont dalam 1 keranjang Pada akhir 2009, komposisi saham NNT adalah Multi Daerah Bersaing 24%, Pukuafu 20% dan Newmont Mining Corporation 56%Sisa divestasi untuk tahun 2010 adalah 7% yang kemudian jadi polemik dan hingga saat ini tidak beres jugaKenapa harus polemik? Sebelum menjawab ini, semua perlu paham dulu bahwa struktur tertinggi dalam sebuah perusahaan adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Apa yang akan terjadi kalau Newmont benar-benar melepas sisa 7% itu kepada pengusaha lokal? Lihat logika RUPS tadi Apabila sisa 7% dilepas, komposisi saham NNT akan menjadi : Multi Daerah Bersaing 31%, Pukuafu 20%, Newmont Mining Corp 49% Bahasa sederhananya : Pengusaha Lokal 51% dan Newmont Mining (Asing) 49%. Bayangkan apa yang dapat terjadi pada operasional NNT? Apabila Multi Daerah Bersaing dan Pukuafu satukan suara dalam RUPS, maka seluruh jalannya perusahaan Newmont akan ikuti suara local Selain itu, Multi Daerah Bersaing yang memiliki lebih dari 30% saham, bisa menempatkan 2 orang direksi dan 1 orang komisaris di Newmont Selama ini, seluruh jalannya perusahaan Newmont di Indonesia ditentukan oleh Newmont Mining Corp sebagai pemegang saham mayoritas Dan seluruh jajaran manajemen Newmont (NNT) hanya tunduk pada kepentingan dan agenda Newmont Mining Corp dan AS.
SUMBER. http://Febriyananindita.wordpres.com
Posting Komentar untuk ""SEJARAH TERBENTUKNYA PT.NEWMONT.""